Paspor Adelin Lis Dengan Identitas Palsu, Demonstran Tuntut Oknum Pejabat Kanwil Kemenkumham DKI yang Terlibat Segera Dipecat

Jumat 17 Sep 2021, 13:08 WIB
Aksi dari BOM bentangkan spanduk berisi tuntutan saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Jumat (17/9/2021) (Foto/cr02) 

Aksi dari BOM bentangkan spanduk berisi tuntutan saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Jumat (17/9/2021) (Foto/cr02) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Latar belakang terjadinya unjuk rasa yang digelar kelompok massa dari Barisan Organ Muda (BOM) di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta tak lepas dari munculnya paspor dengan perubahan nama dari Adelin Lis menjadi Hendro Leonardi

Menurut keterangan dari BOM yang menggelar aksi demonstrasi tersebut, perubahan nama dari Adelin Lis jadi Hendra Leonardi terjadi di Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada tahun 2008, saat masa kepemimpinan Liberti Sitijintak yang kala itu menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham DKI.

Hal tersebut juga dilakukan oknum pejabat tinggi di Kantor Imigrasi.

Diketahui Adelin Lis merupakan pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development.

Oleh Mahkamah Agung (MA), Adelin divonis 10 tahun penjara serta membayar uang pengganti senilai Rp119, 8 miliar dan dana reboisasi sebesar 2,938 dolar Amerika Serikat

"Dengan diterbitkan identitas palsu itu, tersangka Adelin Lis alias Hendro Leonardi bisa pergi ke Singapura hingga 2021," tutur Koordinator aksi Barisan Organ Muda (BOM), Ahmad, di lokasi, Jumat (17/9/2021).

Bisa lolosnya Adelin ke Singapura, lanjut Ahmad, lantaran adanya dugaan seorang pejabat kementerian yang menandatangani pergantian nama paspor dari Adelin Lis menjadi Hendro Leonardi.

Kata Ahmad, kala itu kejaksaan tak bisa mengeksekusi sebab yang bersangkutan terlebih dahulu melarikan diri dengan modus menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi.

Tetapi, pasca Adelin Ditangkap, Ahmad menduga tak ada pemeriksaan secara mendalam terkait surat-surat palsu yang dimiliki Adelin selama dalam pelariannya. 

Padahal, imbuh Ahmad, guna menerbitkan paspor atas mama Hendro Leonardi semestinya melibatkan banyak oknum di Ditjen Imigrasi hingga kantor Imigrasi Jakarta Utara. 

Sampai saat ini, oknum yang terlibat terkait paspor Identitas palsu itu diketahui masih menduduki jabatan posisi strategis di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta m

Berita Terkait
News Update