JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Vaksin Nusantara gagasan dr. Terawan Agus Putranto belakangan ini memang terus menjadi sorotan, terlebih lagi usai beredar kabar jika Turki pun ikut memesan 5.2 juta dosis.
Namun hingga kini Badan Pengawas dan Makanan (BPOM) belum juga mengizinkan penggunaanya.
Seolah tak diapresiasi di negara sendiri, izin Vaksin Nusantara hingga kini masih simpang siur dan belum ada kejelasan.
Hal itu diketahui karena vaksin nusantara belum juga melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta seperti uji klinis tahap 3.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Cristina Barends mempertanyakan perbedaan perlakuan antara 6 platform vaksin merah putih yang ada dengan vaksin Nusantara.
Menurutnya, semua pihak harus menempatkan prinsip bahwa dalam ilmu pengetahuan bebas dari semua kepentingan.
“Dari awal sudah ada perbedaan perlakuan antara 6 platform vaksin dengan vaksin Nusantara. Di sini disebutkan 6 platform vaksin, tapi vaksin Nusantara tidak disebutkan. Saya tidak tahu ada permasalahan apa dengan pengembangan vaksin anak-anak bangsa ini. Sementara yang kita bicarakan ini mengenai ilmu pengetahuan,” ucap Mercy dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam.
Mercy menyayangkan, pemerintah seolah membedakan perlakuan antara 6 platform vaksin dengan vaksin nusantara karya anak bangsa.
Padahal 6 platform vaksin yang sedang dibicarakan ini, merupakan vaksin yang berskema impor.
“Ini harus diselesaikan. Supaya negara kita tercinta ini tidak hanya sekedar sebagai marketplace negara-negara lain (produsen vaksin, red),” tegasnya.
“Jika peraturan vaksin-vaksin yang lain boleh mendapatkan tahapan yang sama, uji klinis 1,2, 3 dan lain sebagainya, saya juga berharap hal tersebut juga diberikan kepada vaksin Nusantara. Karena terkait vaksin Nusantara ini, negara lain sampai minta uji klinisnya dilakukan di negara lain. Bahkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) sampai register (vaksin Nusantara) itu,” jelasnya.
Hingga saat ini belum diketahui apakah vaksin Nusantara ini akan digunakan di Indonesia atau tidak.
Vaksin Nusantara ini sempat dibahas juga oleh anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang menyebutkan Vaksin Nusantara telah dipesan oleh Negara Turki sebanyak 5,2 juta dosis.
Namun Kepala BPOM, Penny Lukito terlihat tidak mempercayai pernyataan anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Hal itu tersirat saat Penny menggeleng-gelengkan kepala saat mendengar pernyataan anggota DPR tersebut.
Hal itu pun sempat membuat anggota Komisi IX DPR RI geram hingga menegurnya, Rabu, (25/8/2021).
Meski begitu, Penny menyatakan penjualan Vaksin Nusantara tidak perlu mendapat izin dari BPOM terlebih dahulu.
"Tidak diperlukan persetujuan premarket dari BPOM," ujarnya, Kamis (26/8/2021).
Penny mengungkapkan, pengembangan Vaksin Nusantara kini masuk kategori autologus atau individual sehingga tidak bisa dikomersialkan.
"Uji klinik dimasukkan dalam penelitian berbasis pelayanan. Sel dendritik yang bersifat autologus hanya dipergunakan untuk diri pasien sendiri sehingga tidak dapat dikomersialkan," kata Penny. (CR09)