JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Guna memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) di bioskop yang saat ini mulai beroperasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat membentuk tim gabungan.
Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat Budi Suryawan mengatakan tim gabubgan dikoordinir langsung oleh Satpol PP wilayah.
"Untuk pengawasan ada tim gabungan. Ini berdasarkan hasil rapat kemarin ada tim gabungan yang dikoordinir sama Satpol PP wilayah," ujarnya dikonfirmasi Kamis (16/9/2021).
Dikatakan Budi, tim gabungan tersebut terdiri dari Sudin Parekraf, Satpol PP tingkat kita dan Sudin PPKUKM.
Mereka akan berkeliling ke setiap Mal atau pusat perbelanjaan, sekaligus memantau penerapan prokes di sana.
"Kalau di dalam Mal itu kan ada fasilitas seperti bioskop, nah itu kan ranah kita, jadi kita periksa," jelas Budi.
Budi menegaskan, bioskop yang akan mukai beroperasi mulai hari ini harus menerapkan prokes secara ketat. Pengunjung juga harus dibatasi sebanyak 50 persen sesuai aturan yang berlaku.
"Misalkan nampungnya 200 kalau 50 persen ya 100 pengunjung. Nah kita lihat kesiapan seperti apa," paparnya.
Hingga saat ini, berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya ada 16 bioskop yang tersebar di wilayah Jakarta Barat. Namun dia belum memastikan bioskop mana saja yang sudah beroperasi. (Cr01).