ADVERTISEMENT

Aplikasi ASAP Digital Diluncurkan untuk Tangani Karhutla, Mendagri: Terobosan Besar Kapolri

Kamis, 16 September 2021 23:38 WIB

Share
Kegiatan peluncuran ASAP Digital Nasional. (foto: dok. kemendagri)
Kegiatan peluncuran ASAP Digital Nasional. (foto: dok. kemendagri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah meluncurkan Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) atau yang dikenal dengan ASAP Digital Nasional.

Aplikasi ini untuk menangani Karhutla. Peluncuran ini dilakukan Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) bersama beberapa menteri, seperti Mendagri, Menteri KLHK, beserta Panglima TNI, perwakilan dari Kemenko Polhukam, dan Kepala Badan Restorasi Gambut. 

Peluncuran ini juga dihadiri oleh para Gubernur serta Kapolda melalui sambungan virtual, pada Rabu (15/9/2021) sore.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi peluncuran ASAP Digital Nasional.

"Aplikasi ini merupakan terobosan besar untuk menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Terlebih, setiap tahunnya ada beberapa titik api yang muncul di beberapa daerah di Indonesia," terang Mendagri.

“Aplikasi ASAP ini merupakan sebuah terobosan yang sangat maju yang dikembangkan oleh Kapolri untuk mempermudah dan memantau situasi, serta dapat meminimalisasi terjadinya kebakaran hutan," kata Mendagri.

Pada saat berdialog dengan Kapolsek Wilayah Jambi, Mendagri menuturkan, Indonesia pernah mengalami dua kali kebakaran hutan yang hebat, yakni pada 2015 dan 2019 saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolri.

“Kami mengerti betul usaha baik anggota Polri, TNI, masyarakat yang turut serta membantu mencari titik api serta memadamkan api, berjuang,” kenang Mendagri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, peluncuran aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari program Kapolri yang diteruskan kepada Presiden RI. 

Aplikasi ini, kata dia, dapat memonitoring secara langsung dari aplikasi yang sebelumnya sudah disepakati melalui MoU dengan beberapa lembaga negara.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT