JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi 14 jenazah narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (15/9/2021) siang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menerangkan jika tim DVI berhasil mengidentifikasi 14 jenazah.
"Pada hari ini tim DVI berhasil mengidentifikasi 14 korban (jenazah)," ungkapnya saat jumpa pers di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).
Dia pun menyebut satu per satu nama 14 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang teridentifikasi hari ini.
"Yang pertama atas nama Andi Tubin bin Ahmad Gempa laki-laki, berumur 56 tahun. Yang kedua, Marjuki bin Nipan laki-laki berumur 39 tahun. Ketiga, Chepy Hidayat bin Didin Komarudin, laki-laki berumur 32 tahun. Keempat, Jueni bin Karna, laki-laki berumur 28 tahun. Kelima, atas nama Pajar Prio bin Sunarto, laki-laki berumur 40 tahun," jelasnya.
Lanjut Rusdi, Keenam Ajum bin Jaya berumur 44 tahun. Ketujuh, Doni Candra bin Alinodan berumur 38 tahun. Kedelapan, Setiawan bin Sumarna, berumur 37 tahun.
Kemudian, jenazah kesembilan atas nama Hermawan bin Nunung, berumur 34 tahun. Kesepuluh, Muhammad Yusuf bin Mamat, berumur 43 tahun.
Kesebelas, atas nama Sugeng Cahyono bin Sujono, berumur 32 tahun. Keduabelas, atas nama Mohamad Ilham bin Juyono berumur 36 tahun. Ketigabelas, atas nama Kurniawan bin Sahuri, berumur 28 tahun.
"Dan yang keempatbelas Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin, laki-laki berumur 35 tahun," ungkapnya.
Seluruh jenazah berjenis kelamin laki-laki dan teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.
"Seluruhnya teridentifikasi melalui DNA Dan rekam medis," tuturnya.