Desakan soal label peringatan konsumen pada kemasan galon isi ulang yang mengandung BPA ini mulai dimunculkan sejak tahun lalu dan pertama kali dilontarkan oleh organisasi yang menyebut diri mereka sebagai Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL).
Desakan ini juga bersamaan dengan munculnya air kemasan galon sekali pakai di pasar yang dijual secara masif.
Sebelumnya Kemenperin juga menegaskan bahwa air kemasan galon baik yang berbahan PET maupun PC aman untuk digunakan oleh industri. (adji)