ADVERTISEMENT

Purwakarta Protes Wilayahnya Masuk Lagi Level 4, Bupati: Kami Curiga Kekeliruan Akibat Cleansing Data

Rabu, 15 September 2021 08:49 WIB

Share
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.(dadan sukmana)
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.(dadan sukmana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PURWAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Purwakarta keberatan atas pemposisian wilayahnya kembali masuk PPKM Level 4 sesuai Inmendagri No 42/2021 tentang perpanjangan PPKM Jawa Bali 14-20 September 2021. Padahal sebelumnya Purwakarta berada diposisi level 2.

“Kami curiga kekeliruan ini karena cleansing data. Pemerintah pusat menginput data lama sehingga Purwakarta dari level 2 menjadi level 4. Keberatan ini akan kami sampaikan pada Rakor dengan Menko malam ini,” ujar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, kemarin.

Seharusnya, kata dia, Kabupaten Purwakarta sudah dalam level yang lebih baik, karena kondisi dilapangan dalam penanganan Covid-19 sudah terkendali dan berangsur membaik. "Kondisi di lapangan, laju penyebaran Covid-19 di Purwakarta sudah sangat rendah, berada kurang lebih di 0,4 persen," ujar Anne.

Anne menyebutkan, saat ini tingkat kesembuhan kasus (case recovery rate) yang mencapai 94,91 persen dan untuk angka Bed Occupancy Rate (BOR) juga mengalami penurunan, berada di 9,5 persen, artinya sudah turun terus.

"Kondisi rumah sakit pun sudah mulai kosong, kini tingkat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 pun jauh lebih sedikit. Untuk kasus aktif per 13 September 2021 kemarin, tinggal 47 orang," imbuhnya.

Bupati kembali menegaskan akan menyampaikan dan minta izin, walaupun di Inmendagri 46 itu Purwakarta masuk level 4, tetapi kebijakan-kebijakan kita mengacu dengan kondisi ril di lapangan yang sudah sangat membaik. “Kami berharap diberikan izin untuk mengambil kebijakan langkah-langkah yang mengacu pada PPKM level 2," kata Anne.

Hal yang sama disampakan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta Iyus Permana. Menurutnya, kenaikan status ini terjadi akibat dilakukan cleansing data oleh Kementerian Kesehatan. Daerah harus mengisi atau memasukkan data kasus hingga kematian akibat Covid-19 ke aplikasi New All Record (NAR).

"Dari cleansing data dan pengisian itu terjadi kekeliruan data yang mengakibatkan Kabupaten Purwakarta menjadi PPKM level 4," sesal  Iyus.

Oleh karena itu, kata dia, Dinkes Kabupaten Purwakarta melaporkan seluruh kasus dan kematian secara berkala hanya ke aplikasi Pikobar Pemprov Jabar. Namun, lanjut Iyus, keluar kebijakan baru di mana seluruh data harus dilaporkan dan NAR bisa diakses semua pihak.

"Programnya kemarin cleansing data seluruhnya dilaporkan. Memang sebelumnya jomplang antara data di NAR dan Pikobar. Karena kan akses terbatas ke aplikasi NAR. Tapi karena cleansing, disesuaikan lagi datanya, semua data dimasukkan," bebernya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Dadan Sukmana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT