JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) meminta setiap perusahaan membuat sumur resapan sebagai upaya persiapan datangnya musim penghujan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Suroto saat melaksanakan sosialisasi tentang Kolaborasi Pengelolaan Air Hujan (PAH) di Ruang Pola, Lantai 2, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (15/9/2021), sumur resapan menjadi salah satu kewajiban setiap perusahaan yang harus dilaksanakan.
Kami mengundang beberapa stakeholders, sebagai pemegang SIPPT/IPPT untuk kita cek kewajiban mereka terkait dengan resapan air hujan.
Karena membuat sumur resapan (pengelolaan air hujan) merupakan salah satu kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan.
Suroto menambahkan jika Pemerintah Kota Jakarta Utara sangat bersyukur pada akhir tahun 2020 dan pada awal tahun 2021 Jakarta Utara salah satu wilayah yang relatif tidak ada genangan atau banjir.
Dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) 923 Tahun 2021 tentang gugus tugas penertiban sumur resapan atau drainase vertikal, kami mengajak perusahaan-perusahaan berkolaborasi, bekerjasama mempersiapkan datangnya musim hujan, meminimalisir genangan dan banjir di Jakarta Utara melalui sumur resapan.
Video Pelaku Jualbeli Fiktif di Ecommerce Sebabkan Kerugian Hingga Rp400 Juta Berhasil Diringkus. (youtube/poskota tv)
Dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti 7 perusahaan tersebut, Suroto mengatakan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah mempunyai sumur resapan akan dilakukan pemeriksaan kemudian pembinaan.
"Jadi sosialisasi ini dalam rangka kita (Pemerintah Kota Jakarta Utara) melakukan pengecekan sumur resapan air pada perusahaan-perusahaan. Untuk yang sudah ada kita bina, kita cek, kita arahkan yang lebih baik dan untuk yang belum memiliki kita arahkan untuk segera membuat sumur resapan tersebut," tuturnya. (yono)