Ingat! Jabodetabek Masih di Level 3

Rabu 15 Sep 2021, 08:19 WIB
Ingat! Jabodetabek masih level 3. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

Ingat! Jabodetabek masih level 3. (Kartunis/Sental-Sentil/Poskota.co.id)

DI tengah kian melandainya kasus Covid-19, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3 dan 4 hingga 20 September 2021.

Beberapa daerah di wilayah Provinsi Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta yang masuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, dipertahankan dengan PPKM level 3.

Daerah tersebut adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (Jawa Barat). 

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Banten), selain semua wilayah di Jakarta sendiri.

Dengan PPKM level 3, meski terdapat pelonggaran pembatasan, tetapi tidak selonggar level 2.

Kita dapat menduga wilayah aglomerasi dipertahankan dengan level 3 karena di wilayah yang menyatu ini pergerakan masyarakat, mobilitas penduduk makin tinggi, apalagi di tengah adanya pelonggaran.

Makna yang dapat kita serap adalah sikap kewaspadaan yang tinggi guna mencegah potensi terjadinya penularan virus corona di tengah kian meningkatnya aktivitas masyarakat.

Kita tahu wilayah Jabodetabek adalah wilayah aglomerasi yang paling padat, baik dilihat dari jumlah penduduknya maupun pergerakan masyarakat dalam berbagai sektor kehidupan.

Karena itu, yang perlu diperhatikan, selain sikap kewaspadaan menghadapi dinamika kasus Covid, juga langkah antisipatif serta tidak kendor menerapkan protokol kesehatan.

Ini menjadi penting agar tidak lengah, mengingat tren kasus Covid-19 terus melandai.

Jumlah warga yang terkonfirmasi virus corona terus menurun hingga 2.577 pada Senin (13/9/2021), angka terendah sejak diterapkan PPKM.

Berita Terkait
News Update