Ia meminta awak media serta masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan penyidikan.
"Nanti akan ada pemanggilan berikutnya di proses penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, penyidik melakukan pemeriksaan kepada 25 saksi pada Senin (13/9/2021).
Adapun menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, sebanyak 25 orang saksi itu meliputi: 7 warga binaan Lapas Kelas I Tangerang yang mengalami luka ringan, 3 petugas pemadam kebakaran, 12 pegawai lapas, dan 3 petugas PLN.
Pemeriksaan dibagi di dua tempat. Untuk saksi 7 warga binaan dan 3 petugas pemadam kebakaran diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota.
Sedangkan 12 pegawai lapas dan 3 petugas PLN diperiksa di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap pemicu kebakaran mengakibatkan 48 narapidana tewas dan puluhan lainnya luka. (cr02)