Puluhan Bangunan Kafe dan Rumah Makan di Kawasan Danau Sunter Dibongkar Satpol PP dalam Rangka Penataan Kawasan

Selasa 14 Sep 2021, 14:29 WIB
Terlihat escavator membongkar bangunan yang beridiri tanpa izin di Jalan Danau Permai Timur kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, Selasa (14/9/2021). (foto: yono)

Terlihat escavator membongkar bangunan yang beridiri tanpa izin di Jalan Danau Permai Timur kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, Selasa (14/9/2021). (foto: yono)

Pemilik usaha rumah makan, Tri mulyantini (42) mengaku pasrah dengan pembongkaran yang dilakukan oleh jajaran Pemprov DKI tersebut.

Ia yang sudah berjualan di kawasan Danau Sunter selama 16 tahun pun dijanjikan akan diberi tempat usaha yang baru oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.

"Ada (lokasi usaha baru) di kasih nanti akhir tahun ini, di sini juga," ungkapnya.

Tri mengaku setiap bulannya ia membayar sewa tempat usaha sebesar Rp200 ribu pada koperasi.

"Kalau masalah nyewa, kita kan koperasi bayar uang sampah aja. gak mahal sih paling ya sekitar Rp200 ribu," jelasnya.

Setelah dibongkar, sembari menunggu tempat usaha baru yang dijanjikan, rencananya Tri akan pulang ke kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.

"Saya sih ini rencananya mau pulang dulu di Klaten," pungkasnya. (*)
 

Berita Terkait

News Update