Pemilik usaha rumah makan, Tri mulyantini (42) mengaku pasrah dengan pembongkaran yang dilakukan oleh jajaran Pemprov DKI tersebut.
Ia yang sudah berjualan di kawasan Danau Sunter selama 16 tahun pun dijanjikan akan diberi tempat usaha yang baru oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.
"Ada (lokasi usaha baru) di kasih nanti akhir tahun ini, di sini juga," ungkapnya.
Tri mengaku setiap bulannya ia membayar sewa tempat usaha sebesar Rp200 ribu pada koperasi.
"Kalau masalah nyewa, kita kan koperasi bayar uang sampah aja. gak mahal sih paling ya sekitar Rp200 ribu," jelasnya.
Setelah dibongkar, sembari menunggu tempat usaha baru yang dijanjikan, rencananya Tri akan pulang ke kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.
"Saya sih ini rencananya mau pulang dulu di Klaten," pungkasnya. (*)