ADVERTISEMENT

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali Sampai 20 September 2021, Begini Komentar Luhut Binsar

Selasa, 14 September 2021 02:25 WIB

Share
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: Kemenko Marves)
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: Kemenko Marves)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di sejumlah daerah Jawa-Bali mulai 14 sampai 20 September 2021.

Pengumuman perpanjangan penerapan PPKM disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin malam (13/9/2021).

Dalam keterangan secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden juga hadir Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Luhut mengatakan, Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasianya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi.

Luhut mengatakan selama PPKM 7-13 September, pertambahan kasus positif Covid-19 secara nasional berkurang 93,3 persen. 

Sementara di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari kenaikan kasus tertinggi 15 Juli.

Sedangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Pemerintah akan terus mempercepat vaksinasi untuk menekan penyebaran Covid-19.

Budi menjelaskan sampai sekarang Indonesia sudah menyuntikkan 116 juta dosis. 

Di mana, 73 juta dosis untuk suntikan pertama, dan 43 juta dosis untuk mereka yang sudah mendapatkan suntikan kedua.

Budi menjelaskan dari 116 juta dosis yang telah disuntikan tersebut itu menempatkan Indonesia sebagai negara terbanyak yang telah melakukan vaksinasi dengan ranking ke-6, setelah
China, India, Amerika Serikat, Jepang dan Brasil setelah itu Indonesia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT