Diperiksa 3 Jam di Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Tuntaskan 15 Pertanyaan Terkait Laporan KD

Selasa 14 Sep 2021, 15:40 WIB
Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. (cr07)

Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang. (cr07)

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting hadir menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021). 

Ditemani tim kuasa hukumnya, Ayu Ting Ting tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) pada pukul 11:00 WIB.

Pelantun 'Alamat Palsu' itu hadir dengan penampilan casual.

Dia hanya mengenakan sweater berwarna biru dongker, senada dengan topi disertai masker hitam. 

Pelantun 'Sambalado' tersebut membenarkan bahwa dirinya akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang diduga milik Kartika Damayanti atau KD.

Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya, STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 20 Agustus 2021, lalu.

Pihak Ayu telah menyerahkan barang bukti ke kepolisian yang menunjukkan adanya perundungan KD terhadap anak dan keluarganya.

Adapun bukti yang diserahkan diantaranya rekaman dan tangkapan layar unggahan. 

Sekadar informasi, orang tua Ayu Ting Ting menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Tak hanya mereka, orang tua Ayu Ting Ting membawa serta pihak kepolisian ke Bojonegoro untuk menggerebek KD. (cr07)

Berita Terkait

News Update