Verdi mengungkapkan S bakal dipecat secara tidak hormat apabila terbukti terlibat dalam terorisme. Namun, kata Verdi, apabila S ternyata tidak terlibat, maka Kimia Farma akan membantu memulihkan nama baiknya.
"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuh Verdi.
Sebelumnya, Densus 88 melakukan operasi penggerebekan teroris di empat lokasi di Jakarta Barat dan Bekasi, Jumat (10/9). Dari empat lokasi tersebut, ada empat tersangka teroris yang ditangkap Tim Densus.
Keempatnya merupakan anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Keempatnya berinisial MEK, S, SH, dan T alias AR. (*)