Namun Bernard menyebut bahwa soal ini juga telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Raiden telah menyerahkan persoalan gana-gini sepenuhnya kepada Tyas Mirasih.
"Ada (soal harta gana gini) seperti yang kita bicarakan sudah disepakati, diserahkan ke pihak Tyas," terang Bernard.
Lebih lanjut, Sidang cerai keduanya bakan berlanjut dengan agenda kesimpulan pada 20 September, mendatang.
Pada agenda tersebut Raiden diminta untuk hadir.
Diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak terhadap Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 3 Agustus 2021.
Permohonan talak ini tercatat dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Sekadar informasi, Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada Juli 2017 lalu.
Dalam kurun empat tahun pernikahan, keduanya masih belum dikaruniai buah hati.
Selama masa pernikahan, keduanya sempat diterpa isu keretakan rumah tangga.
Namun Tyas dan Raiden memilih bungkam. Hingga akhirnya di tahun ini, Raiden menalak Tyas. (cr07)