Eko pun merasa keberatan, kala itu dia hendak memberikan Rp 300.000, tetapi kedua petugas itu menolak.
"Saya bilang 'saya enggak ada pak, saya minta tolong dengan kebijksanaan bapak, saya kasih Rp 300.000 enggak bisa katanya, karena saya panik ya udahlah pak daripada mobil ini ditarik nanti warga gimana, saya kasih uang Rp 500.000, terus mereka pergi saya bilang jangan galak-galak saya lagi bawa orang susah," tutur Eko.
Kasus pemerasan tersebut pertama kali diungkap Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan.
Tigor mengetahui kejadian ini dari salah satu anggota Fakta yang mendampingi warga di bus tersebut.
Dishub DKI kemudian melakukan pemeriksaan kepada keduanya. Hasilnya, kedua pelaku terbukti memeras sopir.
SEBUAH MOBIL TERBAKAR DI JL. YOSUDARSO TANJUNG PRIOK (Poskota TV)
Namun, Tigor menilai sanksi yang dijatuhkan Dinas Perhubungan DKI kepada kedua pelaku sangat ringan.
Tak puas dengan sanksi dari Pemprov DKI, Tigor belakangan mendesak aparat penegak hukum memproses hukum dua oknum tersebut. (cr-05)