Ingat Pandemi Belum Berakhir

Senin 13 Sep 2021, 06:14 WIB
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menyegel sementara Kafe Holywing Kemang karena melanggar PPKM Level 3 Covid-19.  (Ist)

Petugas Satpol PP DKI Jakarta menyegel sementara Kafe Holywing Kemang karena melanggar PPKM Level 3 Covid-19. (Ist)

Diyakini masyarakat masih ‘trauma’ dengan istilah penyekatan, putar balik dan penutupan tempat usaha sehingga mereka lebih memilih tertib prokes dan menerapkan Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak (3M) jika tak ingin terjadinya gelombang ketiga penularan virus Covid 19. (*)

News Update