AMERIKA SERIKAT, POSKOTA.CO.ID - Perusahaan Apple dituntut untuk mengubah sistem pembayaran mereka oleh Pengadilan Federal Amerika Serikat.
Hal ini terjadi setelah perseteruan antara Apple dan Epic Games semakin memanas di pengadilan.
Akibatnya, perusahaan raksasa Apple ini terancam akan kehilangan potensi keuntungan yang diperkirakan dapat mencapai miliaran dolar.
Perusahaan Apple harus melakukan perubahan pada model bisnisnya melalui App Store yang sudah berjalan selama 13 tahun sejak 2008.
Pada Sabtu (11/9/2021) dilansir dari Bloomberg Yvonne Gonzalez Rogers sebagai Hakim Distrik Amerika Serikat menyatakan dalam persidangan antara Apple dan Epic Games bahwa Apple diharuskan untuk mengubah metode pembayaran mereka.
Sekarang ini, para pengembang aplikasi yang berada di bawah naungan Apple diminta biaya sebesar 30 persen dalam setiap pembayaran yang dilakukan dan mengikuti segala regulasi yang ditentukan oleh Apple.
Pengadilan menuntut Apple untuk memberikan opsi alternatif lain kepada para pengembang aplikasi sehingga metode pembayaran eksternal dapat dilakukan.
Meskipun begitu, pengadilan tidak mewajibkan Apple untuk mengizinkan pengembang agar dapat membuat pembayaran sendiri di luar Apple.
Hal ini mengakibatkan permintaan Epic Games gagal terpenuhi walaupun kini pengembang dibebaskan untuk memiliki tombol agar konsumen dapat melakukan pembayaran di luar App Store.
Apple juga akan tetap dapat mengambil keuntungan sebesar 15 hingga 30 persen jika pembayaran dilakukan melalui App Store.
Tuntutan yang dilayangkan Epic Games ini didasari oleh Apple yang tidak memperbolehkan game buatan Epic Games yaitu Fortnite untuk memiliki pembayaran diluar Apple.
Dengan membawa kasus ini ke meja hijau, Epic Games ingin membuktikan bahwa App Store yang dikelola oleh Apple yang kini menjadi raksasa teknologi itu adalah tindakan monopoli.