Antisipasi Penjualan Daging Anjing, Sudin KPKP Jakbar Akan Pantau Pasar di Jakarta Barat 

Senin 13 Sep 2021, 15:44 WIB
Cegah penjualan daging anjing petugas pasang stiker larangan menjual daging anjing di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara. (Foto/yono))

Cegah penjualan daging anjing petugas pasang stiker larangan menjual daging anjing di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara. (Foto/yono))

Dalam mengantisipasi permasalahan ini, petugas Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, menempelkan stiker pelarangan menjual dan membeli daging anjing (B1) pada Senin (13/9/2021).

Stiker tersebut ditempelkan oleh pengelola pasar di pintu masuk blok penjual daging babi (B2).(cr01)

  

Berita Terkait

Depan Pasar Puri Jadi Tempat Parkir Liar

Selasa 14 Sep 2021, 07:06 WIB
undefined

News Update