Polres Pandeglang Ungkap Jaringan Narkoba dan Ciduk 5 Pelaku

Minggu 12 Sep 2021, 09:28 WIB
Dua dari 5 tersangka kasus narkoba saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pandeglang. (ist)

Dua dari 5 tersangka kasus narkoba saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pandeglang. (ist)

Menurut Kapolres, para pelaku disangkakan Pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) Jo Pasal 132  (1) Jo Pasal 131 UU. RI. No. 35 Thn 2009, tentang Narkotika Jo Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP," kata Belny. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update