JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua KPI Pusat, Agung Suprio tetap perbolehkan Saipul Jamil untuk tampil di televisi.
Menurut Agus Suprio, hal tersebut berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), mengingat profesi artis Saipul Jamil merupakan mata pencahariannya.
Kendati demikian, terdapat batasan-batasan yang harus dilakukan oleh Saipul Jamil, salah satunya ia hanya bisa menghadiri undangan sebagai narasumber untuk kepentingan edukasi bahaya pelecehan seksual.
"Dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi misalnya dia hadir sebagai narasumber bahaya predator. Untuk hiburan itu yang belum bisa, berdasarkan surat yang kami kirim di televisi," ujar Agung di kanal YouTube Deddy Corbuzier, (9/9/2021).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi angkat bicara mengenai keputusan KPI yang memperbolehkan mantan terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil tayang di televisi lagi.
Bobby aku sangat paham jika secara norma hukum tidak ada pelarangan, namun dari sisi norma kepantasan sejatinya perlu menjadi pertimbangan.
Pasalnya publik sudah secara tegas menolak Saipul Jamil untuk hadir di stasiun televisi lagi, alangkah baiknya KPI dengarkan suara rakyat.
"Saya kira yang diminta KPI, rasanya tidak mungkin dilakukan stasiun TV, apalagi bila kontennya menampilkan yang bersangkutan untuk kejahatannya ini. Yah dalam kata lain, sudahlah, kalau masih ada stasiun TV, radio, media siar lain yang nekat masih mau nyoba menyiarkan yang bersangkutan, akan berhadapan langsung dengan publik," kata Bobby kepada wartawan dikutip Minggu (12/9/2021).
Politikus Partai Golkar ini berkata, media yang masih nekat untuk menampilkan Saipul Jamil pastinya riskan akan melakukan gerakan sosial mandiri yang nantinya bakal merugikan citra media siar itu sendiri.
"KPI harus mampu menyerap aspirasi publik, ini bukan soal ex terpidana, tapi soal yang bersangkutan terkait kejahatan seksual yang diprotes masyarakat apapun kontennya," ujarnya
"KPI harus tegas kepada figur yang bersangkutan, jangan bikin masyarakat bingung dengan argumentasi-argumentasi yang digeneralisir. Soal yang bersangkutan dengan predikat ex terpidana hukum, dalam konteks ini berbeda, merujuk respons masyarakat/publik," sambungnya.
Untuk diketahui, usai bebas dari penjara terkait kasus pencabulan, Saipul Jamil terus dihujani hujatan dan kecaman pedas dari netizen se-Indonesia.
Petisi boikot Saipul Jamil pun seketika dirilis di Change.org. Ragam alasan pun tertuang dari orang-orang yang menandatangani petisi tersebut.
Petisi di situs change.org yang dibuat oleh akun Lets Talk and Enjoy, meminta agar mantan suami Dewi Perssik itu diboikot dari berbagai platform dan televisi.
Banyak netizen yang menilai Saipul Jamil tak pantas untuk diberi panggung setelah melihat perlakuannya lima tahun lalu.
Netizen juga mengaku masih sangat geram kala melihat pemberitaan kasus Saipul Jamil yang diketahui telah mencabuli anak di bawah umur berinisial DS. (cr09)