Serbuan Vaksinasi Presisi, Seluruh Polsek di Serang Dikerahkan Vaksinasi Massal, di Carenang Diikuti Ratusan Peserta

Sabtu 11 Sep 2021, 20:21 WIB
Para peserta saat menerima vaksinasi dari tenaga kesehatan saat Serbuan Vaksinasi Presisi di Mapolsek Carenang. (ist)

Para peserta saat menerima vaksinasi dari tenaga kesehatan saat Serbuan Vaksinasi Presisi di Mapolsek Carenang. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka membantu percepatan vaksinasi menuju Indonesia herd Immunity dari Covid-19, Polres Serang menggelar vaksinasi massal bertajuk "Serbuan Vaksinasi Presisi", Sabtu (11/9/2021).

Dalam kegiatan sosial di Mapolsek Carenang ini, Polres Serang menargetkan sebanyak 300 peserta.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, vaksinasi massal ini merupakan program nasional untuk mendukung percepatan menuju Indonesia bebas dari pandemi Covid-19 yang telah berjalan 2 tahun. 

"Guna mensukseskan program serbuan presisi ini seluruh Polsek di Serang dikerahkan untuk menyelenggarakan vaksinasi massal," ungkap Kapolres Serang didampingi Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad.

Kapolres menjelaskan, program Serbuan Vaksinasi Presisi menyasar warga yang belum melaksanakan vaksin.

Oleh karena itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang belum vaksinasi bisa datang ke gerai-gerai yang sudah disiapkan Polres Serang atau yang sudah disiapkan pemerintah daerah.

"Untuk warga masyarakat yang ingin melaksanakan vaksinasi cukup bisa datang ke gerai Polri atau di tempat-tempat yang sudah disiapkan pemerintah daerah. Masyarakat pemohon cukup membawa fotocopy KTP," kata Kapolres.

Adapun mekanisme terhadap penerima vaksin, kata Yudha, masyarakat didaftar terlebih dahulu, kemudian verifikasi, lanjut melakukan skrining, kemudian vaksinasi dan melaksanakan pencatatan serta observasi selama 30 menit.

"Jadi sebelum divaksin, peserta menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Setelah dinyatakan layak, barulah dilakukan vaksinasi," kata AKBP Yudha Satria.

Kapolres mengimbau masyarakat tidak perlu takut karena vaksin aman digunakan karena sudah uji klinis oleh BPOM dan halal sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 segera hilang," tandasnya. (*)

Berita Terkait
News Update