Hal itu dikarenakan tidak boleh ada kunjungan selama pandemi Covid-19.
Selama dua tahun, kata D, ia hanya bisa mengirimkan makanan ke lapas. Namun tidak bisa bertemu adiknya.
"Paling cuma dateng terus nitip makanan ke petugas, karena ga boleh ketemu kan," paparnya.
Rencananya, D juga akan mengurus surat kebebasan adiknya pada pekan depan.
Namun justru malah terjadi kecelakaan kepada adiknya hingga menyebabkan luka bakar yang cukup serius.
"Rencana saya juga mau ngurus surat kebebasan adik saya," pungkasnya.
Kini, adiknya itu masih berada di ruang IGD untuk mendaparkan perawatan lebih lanjut.
Hal serupa juga dialami keluarga korban kebakaran bernama Hariyanto alias Bule (42).
Hariyanto menjadi salah satu korban kebakaran di Lapas Tangerang dengan luka bakar sebanyak 80 persen.
Hariyanto merupakan warga Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dia adalah salah seorang terpidan kasus narkotika di Lapas Tangerang.
Ibunda Hariyanto bernama Neti menceritakan, dirinya baru mengetahuo bahwa anaknya menjadi korban kebakaran setelah diberitahukan oleh tetangganya.