ADVERTISEMENT

Bupati Serang Hattrick Raih Top Pembina BUMD Award 2021

Sabtu, 11 September 2021 14:36 WIB

Share
 Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menerima penghargaan Top BUMD Award 2021 yang digelar Majalah Top Business. (ist)
 Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menerima penghargaan Top BUMD Award 2021 yang digelar Majalah Top Business. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kembali mendapatkan penghargaan bergengsi tingkat nasional Top BUMD Award 2021 yang digelar Majalah Top Business.

Dengan penghargaaan ini kategori Top Pembina BUMD 2021, Bupati Serang ini hattrick atau meraih penghargaan tersebut tiga kali berturut-turut. 

Penghargaan juga diraih BPR Serang (Perseroda) selaku BUMD Pemkab Serang dengan kategori Top BUMD 2021.

Kemudian Direktur Utama BPR Serang Acep Heri Suhana dengan kategori Top CEO BUMD 2021. 

"Alhamdulillah, penghargaan yang kami dapat adalah buah dari semangat, kerja keras bersama, inovasi, serta dukungan dari nasabah BPR Serang, dan masyarakat Kabupaten Serang," kata Bupati Serang Ratu Tatu usai menerima penghargaan di Hotel Raffles Jakarta, Jumat (10/9/2021) malam. 

Menurut Tatu, BPR Serang sebagai BUMD, telah mencatatkan kinerja memuaskan dan menjadi BPR terbaik di Banten.

"Kekompakan direksi hingga seluruh karyawan, inovasi, serta kepercayaan masyarakat adalah kunci prestasi yang diraih. Penghargaan ini harus mampu memicu kinerja lebih baik lagi," tegas Tatu. 

Top BUMD Award 2021 diikuti oleh 182 BUMD dari total sekitar 1.149 BUMD di Indonesia, atau meningkat 12 persen, dibanding tahun 2020 yang sebanyak 163 BUMD.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 172 BUMD mengikuti proses penilaian secara lengkap, termasuk wawancara penjurian. 

Penilaian dilakukan secara obyektif dan independen. Di sini, sejumlah lembaga penilai dan konsultan yang ikut sebagai penilai. Antara lain Institut Otonomi Daerah, FEB Universitas Padjadjaran Bandung, LKN, Solusi Kinerja Bisnis (SKB), Asia Business Research Center; Sinergi Daya Prima; Melani K. Harriman Associates; Dwika Consulting; dan lain-lain.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT