Lokasi tempat Ikbal dihakimi massa berada di perumahan sinar kompas utama jalan pulau Sulawesi, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ikbal sebelum nya menjadi sasaran para kumpulan pemabuk, hanya karena Ikbal tak mau menanggapi panggilan dari salah satu pemabuk, karena bermaksud menghindar, tiba tiba kawanan pemabuk tersebut berteriak dengan kata maling, seketika Ikbal berlari.
Nahas bagi Ikbal ia tak bisa menyelamatkan diri dari amukan massa.
Sachroni mengungkapkan kembali, bahwa laporan dengan nomor B/1478/TPL-1/XII/2017/Polsek Tambun, belum menemukan kejelasan.
Adapun, Tanggal 26 Agustus 2021 lalu, Propam Polres Metro Bekasi kembali meminta Sachroni untuk dimintai keterangan, dan beberapa hari kedepan, Ikbal akan dimintai keterangan lebih lanjut. (kontributor Bekasi/ihsan fahmi)