Soal HP di Lapas, Kalapas: Melanggar Tata Tertib Selama Tidak Ketahuan Tidak Masalah 

Jumat 10 Sep 2021, 04:20 WIB
Kalapas saat dicoba untuk di wawancarai Poskota. (Foto/Iqbal)

Kalapas saat dicoba untuk di wawancarai Poskota. (Foto/Iqbal)

"Bersama pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cikarang, kami langsung bergerak cepat melaksanakan pemeriksaan serta penertiban instalasi listrik dan elemen pemanas air buatan yang dapat memicu korsleting arus listrik, kami juga didampingi jajaran pengamanan,"sambung S.E.G Johannes atau lebih akrab di sapa Veri, Kamis (09/09/2021) malam.

Dalam kesempatan tersebut, tak pula pihaknya melaksanakan pemeriksaan kelayakan dan keberadaan APAR (Alat Pemadam Kebakaran) yang berjumlah
19 APAR.

Terkait pemeriksaan tersebut, didapati pula sejumlah barang terlarang, yaitu elemen pemanas air buatan serta rakitan instalasi listrik yang langsung dilakukan pembersihan.

Pemeriksaan pemeriksaan lain juga dilakukan diantaranya, memastikan seluruh pintu kamar para warga Binaan Pemasyarakatan agar mereka mengunci kamar dari dalam. (Ihsan Fahmi)

Berita Terkait
News Update