ADVERTISEMENT

Mantap, BNNK Depok Kini Punya Aplikasi Lindungi Keluarga SILIGA untuk Cegah Penyalahgunaan Peredaran Narkotika

Jumat, 10 September 2021 14:32 WIB

Share
Kepala BNN Kota Depok M Rusli Lubis (tengah masker hitam) dalam melaunching uji coba Aplikasi SILIGA di kantor BNNK Depok. (foto: Angga) 
Kepala BNN Kota Depok M Rusli Lubis (tengah masker hitam) dalam melaunching uji coba Aplikasi SILIGA di kantor BNNK Depok. (foto: Angga) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Guna mencegah Mencegah penyalahgunaan peredaran narkotika di Depok, BNN Kota Depok melakukan terobosan dan inovasi, yakni membuat aplikasi yang mendukung upya tersebut.

Dengan upaya  terobosan dan inovasitersebut, BNNK Depok kini telah punya Aplikasi Lindungi Keluarga (SILIGA) untuk mencegah penyalahgunaan peredaran narkotika di Kota Depok

Adanya Aplikasi Siliga tersebut berkat upaya Kepala BNNK Depok, AKBP M Rusli Lubis. Hal ini dilatari kondisi maraknya penyalahgunaan narkoba di Kota Depok.

Kondisi ini membutuhkan sinergi dan komitmen dari seluruh pihak, agar permasalahan tersebut dapat teratasi.

Sebagai Kepala BNNK Depok, AKBP M. Rusli Lubis, M.Si melihat bahwa salah satu upaya untuk menekan penyalahgunaan narkoba adalah dengan melibatkan keluarga para mantan pecandu narkoba.

"Pemulihan seorang pecandu narkoba merupakan usaha seumur hidup, keberhasilan untuk dapat benar-benar lepas dari narkoba salah satunya adalah dukungan dari keluarga atau orangtua pecandu narkoba" ujar Rusli kepada wartawan, Jumat (10/8/2021).

Hal itu disampaikannya  usai melakukan Ujicoba Aplikasi Lindungi Keluarga (SILIGA) di kantor BNNK Depok, Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Jumat.

Dalam kesempatan tersebut, dalam Ujicoba Aplikasi Lindungi Keluarga (SILIGA)  diikuti oleh lima keluarga mantan pecandu narkoba dan lima orang Agen Pemulihan.

"Melalui aplikasi SILIGA, para keluarga mantan pecandu narkoba dapat berperan serta dengan cara memberikan pemantauan secara berkala serta melaporkan apabila pecandu tersebut membutuhkan penanganan oleh BNN, " katanya.

Rusli menambahkan tidak hanya keluarga, masyarakat umum pun juga dapat berperan serta melaporkan apabila mengetahui ada pecandu narkoba di sekitarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT