ADVERTISEMENT

Nah! Ini Loh 4 Tips Staycation saat PPKM, Cocok Nih Buat yang Pengen Liburan Murah

Kamis, 9 September 2021 11:55 WIB

Share
Staycation alternatif penghilang di masa pandemi Covid-19 (foto: Unsplash)
Staycation alternatif penghilang di masa pandemi Covid-19 (foto: Unsplash)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sulitnya traveling di masa pandemi Covid-19 membuat banyak orang kebingungan mencari alternatif hiburan saat PPKM.

Namun kini tidak perlu khawatir, alternatif selain traveling ke luar kota adalah dengan staycation di penginapan tanpa perlu keluar kota.

Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penutupan berbatasan memang aktivitas bepergian menjadi semakin sulit. Staycation pun menjadi pilihan yang aman untuk menghabiskan waktu libur

Belakangan ini peminat staycation semakin menjamur lantaran bisa menjadi cara menghilangkan rasa jenuh di kala pandemi.

Hadirnya suasana baru di penginapan membuat orang-orang yang bosan dengan pemandangan di rumah bisa melakukan staycation.

Staycation secara harfiah berarti liburan di negara atau kota asal seseorang daripada di luar negeri dengan perjalanan yang tidak membutuhkan waktu lama.

Agar staycation dapat berjalan dengan aman dan tetap hemat, poskota telah merangkum beberapa tips dan hal-hal yang bisa dipersiapkan untuk staycation:

1.Cari referensi penginapan

Meskipun staycation terlihat seperti sesuatu yang dapat dengan mudah dilakukan, tetapi penting untuk mencari referensi tempat penginapan. Hal ini perlu dilakukan agar hotel, apartemen, atau vila yang akan disewa sesuai dengan budget dan nyaman.

Referensi ini dapat digunakan sebagai perbandingan antara satu tempat dengan yang lainnya. Tujuannya adalah agar pengunjung mendapatkan harga yang sesuai dengan fasilitas yang sebaik-baiknya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT