ADVERTISEMENT

Wajib Paham Aturan Baru Kereta Api Jarak Jauh, Sistem Sudah Terintegrasi, Sudah Divaksin atau Belum Akan Ketahuan

Rabu, 8 September 2021 20:50 WIB

Share
Eva Chairunisa: Sistem yang ada sudah terintegrasi, jadi penumpang yang sudah divaksin atau tidak pasti akan ketahuan. (Foto/angga) 
Eva Chairunisa: Sistem yang ada sudah terintegrasi, jadi penumpang yang sudah divaksin atau tidak pasti akan ketahuan. (Foto/angga) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Masa PPKM Level 3 ini bagi para penumpang moda transportasi kereta api jarak jauh, ada beberapa syarat yang patut diketahui.

Menurut Kahumas PT KAI Daop1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan ada beberapa ketentuan dalam perjalanan penggunaan Kereta Api (KA) Jarak Jauh lainnya yang wajib diperhatikan bagi pengguna KA.

Masih dengan Eva, bagi penumpang mulai usai 12 tahun keatas perlu memperhatikan beberapa syarat yaitu menunjukan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Sedangkan bagi pelanggan kondisi kesehatan khusus atau ada penyakit komorbid menyebabka tidak bisa divaksin wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. 

Penumpang juga harus menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Sedangkan bagi pelanggan masih usia dibawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Pada 29 Agustus 2021 kemarin KAI telah memberlalukan sistem terintegrasi dengan penggunaan aplikasi PeduliLindung.

Jika belum mengunduh aplikasi PeduliLindungi, akan terdeteksi melalui nomor induk kependudukan (NIK) pada saat akan boarding, karena penumpang ka jarak jauh saat beli tiket wajib input NIK KTP.

Jika nanti pada saat akan mau boarding, lanjut Eva, sistem sudah akan membaca tampilan pada layar komputer dengan dibantu petugas yang jaga yang bersangkutan sudah divaksin atau belum.

Sistem yang ada sudah terintegrasi, jadi penumpang yang sudah divaksin atau tidak pasti akan ketahuan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT