"Petugas yang berjaga saat itu memang hanya beberapa orang," ujar Agus.
Agus mengakui, lapas tidak mempunyai hydrant tapi ada beberapa alat pemadam kebakaran.
"Ini jadi bahan evaluasi kami. Memang bangunan ini sudah tua sejak 1972. Tadi kami dengan wali kota Tangerang sudah berkoordinasi unutk menyediakan lebih banyak alat pemadam dan hydrant," jelasnya.
Total penghuni Lapas Tangerang saat kebakaran terjadi adalah 2028. Kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00.
Selain 41 orang narapidana yang tewas terbakar, ternyata masih ada sebanyak 81 napi yang berhasil menyelamatkan diri dari insiden pada (8/9/2021) dini hari WIB.
Dari 81 orang yang selamat itu, ada sebanyak 8 orang napi yang mengalami luka berat dan juga 73 orang napi lainnya mengalami luka ringan.
Namun menurut keterangan Kepala Hukum, Publikasi, dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Dokter Hilwani menjelaskan bahwa 6 korban di antaranya mengalami luka bakar yang cukup paraj yakni di atas 50 persen.
"Ada 8 korban yang dirujuk ke kita (RSUD Kabupaten Tangerang). Dari 8 korban, 6 di antaranya mengalami luka bakar di atas 50 persen," ucap Hilwani. (kontributor tangerang/veronica prasetio)