ADVERTISEMENT
Korban Meninggal Dunia dan Luka-luka Akibat Kecelakaan Kerja di Pelabuhan Merak, Terima Santunan dari Perusahaan dan ASDP
Rabu, 8 September 2021 17:16 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Terkait kasus hukum yang sedang berjalan, kami serahkan semuanya ke aparat penegak hukum," kata dia.
Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak, Hasan Lessy menambahkan, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab, manajemen ASDP juga memberikan santunan kepada korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.
"Santunan kepada korban meninggal dunia kita serahkan ke keluarga korban sebesar Rp10 juta. Untuk korban luka-luka masing-masing mendapatkan santunan Rp2,5 juta," pungkasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT