ADVERTISEMENT

Korban Meninggal Dunia dan Luka-luka Akibat Kecelakaan Kerja di Pelabuhan Merak, Terima Santunan dari Perusahaan dan ASDP

Rabu, 8 September 2021 17:16 WIB

Share
Perwakilan PT Hydro Power Technologi memberikan santunan kepada perwakilan keluarga di kantor ASDP Cabang Merak. (ist)
Perwakilan PT Hydro Power Technologi memberikan santunan kepada perwakilan keluarga di kantor ASDP Cabang Merak. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Terkait kasus hukum yang sedang berjalan, kami serahkan semuanya ke aparat penegak hukum," kata dia. 

Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak, Hasan Lessy menambahkan, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab, manajemen ASDP juga memberikan santunan kepada korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.

"Santunan kepada korban meninggal dunia kita serahkan ke keluarga korban sebesar Rp10 juta. Untuk korban luka-luka masing-masing mendapatkan santunan Rp2,5 juta," pungkasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT