Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak, Hasan Lessy menambahkan, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab, manajemen ASDP juga memberikan santunan kepada korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.
"Santunan kepada korban meninggal dunia kita serahkan ke keluarga korban sebesar Rp10 juta. Untuk korban luka-luka masing-masing mendapatkan santunan Rp2,5 juta," pungkasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)