Kemendagri dan Kominfo Akan Dilibatkan Perkuat SP4N-LAPOR!

Rabu 08 Sep 2021, 18:24 WIB
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. (foto: dok PANRB)

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. (foto: dok PANRB)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal dilibatkan untuk memperkuat Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional- Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR!.

Sebelumnya, SP4N-LAPOR! dikelola secara bersama oleh Kementerian PANRB, Kantor Kepala Staf Kepresidenan dan Ombudsman.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam keterangan di Jakarta, Rabu (8/9/2021) mengungkapkan, kerja sama ini akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (09/09/2021) besok.

Penandatanganan ini akan dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, serta Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih.

"Penguatan SP4N-LAPOR! ini akan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD," terang Diah.

Diah menjelaskan mengingat masih pandemi Covid-19, penandatanganan dilakukan secara virtual. Kegiatan ini akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB dan instansi yang terlibat pada pukul 13.30 hingga 14.45 WIB.

"Seluruh pengelola SP4N-LAPOR! dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga turut menyaksikan penandatanganan ini," utara Diah.

Tujuan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini, yaitu sebagai landasan bagi para pihak untuk bekerja sama dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!. Ia menambahkan peran Kemendagri dan Kementerian Kominfo.

Menurutnya, Kemendagri berperan untuk mengoordinasikan pelaksanaan SP4N-LAPOR! pada pemerintah daerah. “Sedangkan Kementerian Kominfo berperan melaksanakan optimalisasi teknologi informasi pada SP4N-LAPOR!” ujar Diah. (johara)

Berita Terkait
News Update