ADVERTISEMENT

Bekukan Izin Cafe Demi Menekan Pandemi

Rabu, 8 September 2021 06:24 WIB

Share
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menyegel sementara Kafe Holywing Kemang karena melanggar PPKM Level 3 Covid-19. (Ist)
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menyegel sementara Kafe Holywing Kemang karena melanggar PPKM Level 3 Covid-19. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

OLEH FERNANDO TOGA, WARTAWAN POSKOTA

PEMBEKUAN izin Cafe Holywings Kemang selama pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai sudah tepat. Pasalnya cafe tersebut diketahui sudah tiga kali melanggar peraturan dimasa pandemi Covid-19.

Berdasarkan catatan Poskota, Cafe Holywings pernah pelanggar protokol kesehatan pada bulan Februari 2021, dan dilakukan penindakan oleh Satpol PP Kecamatan.

Selang satu bulan, Cafe Holywings kembali melanggar protokol kesehatan sehingga dilakukan tindakan penyegelan sementara oleh Satpol PP tingkat Kota.

Namun, pada Sabtu (4/9/2021), petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan di cafe yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan tersebut.

Untuk mengelabuhi petugas, pengelola Cafe Holywings melakukan modus dengan mematikan lampu bagian depan agar tak ketahuan beroperasi melebihi batas jam operasional.

Para pengunjung yang berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan, ditambah jam operasional yang melebihi ketentuan PPKM Level 3 membuat petugas meminta pengunjung untuk membubarkan diri. 

Awalnya petugas hanya memberikan sanksi administrasi kepada manajemen Holywings atas pelanggaran prokes, yakni penutupan lokasi usaha selama tiga hari dan denda Rp50 juta.

Namun, lantaran telah tiga kali kedapatan melanggar peraturan dimasa pandemi, akhirnya petugas Satpol PP DKI Jakarta memutuskan untuk membekukan izin usaha Holywings Kemang selama pandemi Corona.

Selain itu, Hollywing juga dikenakan denda.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT