Tidak Diperkenankan Bawa Pengacara, MS Korban Pelecehan dan Perundungan Beri Keterangan di KPI Ditemani Ibunya

Selasa 07 Sep 2021, 22:14 WIB
Kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean didampingi Reinhard Silaban, di Rumah Sakit Polri, Senin (6/9/2021)  (cr02) 

Kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean didampingi Reinhard Silaban, di Rumah Sakit Polri, Senin (6/9/2021)  (cr02) 

"Kalau dia datang bawa ini pengacara, kesannya kayak saya dengan dia itu ada masalah. Itu pertimbangannya," kata Umri.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI.

MS sempat mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi. (cr-05)

Berita Terkait

News Update