Terduga Pelaku Tak Pernah Dipanggil Pimpinan KPI Soal Dugaan Pelecehan dan Perundungan Meski MS Telah Melapor

Selasa 07 Sep 2021, 05:48 WIB
Tegar Putuhena (kiri) dan Anton Febrianto (kanan) Kuasa Hukum terduga pelaku dugaan pelecehan dan perundungan terhadap MS pegawai KPI saat beri keterangan kepada wartawan di sela sela pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) sore. (Foto/cr-05)

Tegar Putuhena (kiri) dan Anton Febrianto (kanan) Kuasa Hukum terduga pelaku dugaan pelecehan dan perundungan terhadap MS pegawai KPI saat beri keterangan kepada wartawan di sela sela pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021) sore. (Foto/cr-05)

Bukanya mendapat keuntungan dari pelaporan itu, MS yang ruangannya dipindahkan dari ruangan semula justru kembali mendapat perundungan dari para terduga pelaku.

Mualimin menjelaskan, terduga para pelaku berdasarkan keterangan MS justru melakukan penindasan yang semakin menjadi. 

Karena tidak ada penindakan yang cukup tegas dari pihak KPI Pusat terhadap terduga para oelaku.

"Penindasan itu semakin menjadi karena MS dianggap tukang ngadu, karena pelaku sama sekali tidak dihukum atau peringatan," terangnya.

"Itu yang kami sayangkan kenapa memang mekanisme kalo ada perundungan atau pelecehan memang seperti itu ya? Kami mempertanyakan seperti itu," kata dia. (cr-05)

Berita Terkait
News Update