Sudin KPKP Jakut Fasilitasi Vaksinasi Rabies Gratis untuk Pemilik Hewan Peliharaan

Selasa 07 Sep 2021, 05:48 WIB
Petugas kesehatan Sudin KPKP Jakarta Utara sedang melakukan penyuntikan vaksin rabies terhadap kucing milik warga RW 06 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Istimewa)

Petugas kesehatan Sudin KPKP Jakarta Utara sedang melakukan penyuntikan vaksin rabies terhadap kucing milik warga RW 06 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara telah melakukan penyuntikan vaksinasi rabies terhadap 58 hewan peliharaan di RW 06 Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (6/9/2021).

Petugas kesehatan Sudin KPKP Jakarta Utara, Agus Unarso mengatakan 58 hewan peliharaan yang disuntik vaksin rabies di RW 06, meliputi 53 ekor kucing dan 5 anjing.

Dikatakannya, syarat hewan peliharaan bisa diberikan vaksinasi rabies bila hewan tersebut dalam kondisi sehat, tidak sedang hamil, tidak menyusui, dan umurnya di atas 5 bulan.

"Tadi kita menemukan ada lima ekor yang tidak bisa divaksinasi, karena tiga ekor binatang terkena flu dan sisanya belom cukup umur," kata Agus, Senin (6/9/2021).

Sementara, warga RT 04 RW 06 Sunter Jaya, Sofiatun mengatakan sangat senang setelah dua kucingnya mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan diberi vaksinasi rabies secara gratis.

"Dua-duanya diberikan suntikan. Satu disuntik vitamin, satu lagi diberikan suntikan rabies," katanya.

Sofiatun mengungkapkan dengan diberikannya pelayanan vaksinasi rabies gratis ini dapat menghemat pengeluaran uangnya.

"Dengan adanya pelayanan vaksinasi rabies gratis, terus terang saya sangat senang. Binatang peliharaan saya tetap terjaga kesehatannya, uang yang seharusnya digunakan untuk menjaga kesehatan kucing saya bisa digunakan untuk keperluan lainnya," ungkapnya. (yono)

Berita Terkait
News Update