Majelis Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dipo Latif atas Dugaan Kasus Penggelapan Barang oleh Nikita Mirzani

Selasa 07 Sep 2021, 18:06 WIB
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. (cr07)

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. (cr07)

Dalam laporan tersebut, Dipo menuding Nikita Mirzani dengan menggelapkan barang berupa celana dalam, gesper, paspor, dan mobil. 

Untuk membuka kasus lama tersebut, Dipo mengajukan berkas praperadilan ke PN Jakarta Selatan. 

Sekadar informasi, Dipo Latief dan Nikita Mirzani menikah pada 2018, dan bercerai setahun kemudian, 2019. (cr07)

Berita Terkait

News Update