"Adanya dugaan penyadapan, pengaksesan informasi tanpa hak. Dan penyebaran gambar-gambar tidak senonoh. Gambar dia (TJ,-red) disebar kemana mana," katanya.
Katanya, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti mengenai adanya pelanggaran UU ITE itu.
"Kami sedang mengumpulkan bukti untuk proses itu," pungkasnya. (yusuf permana)