Kebocoran Data Pribadi di Aplikasi PeduliLindungi

Senin 06 Sep 2021, 06:00 WIB
Aplikasi Peduli Lindungi akan sebagai syarat untuk perjalanan di seluruh moda transportasi. (foto/kominfo)

Aplikasi Peduli Lindungi akan sebagai syarat untuk perjalanan di seluruh moda transportasi. (foto/kominfo)

Setelah mendapatkan akses melalui NIK tersebut, pelaku kemudian membuat sertifikat vaksinasi yang diperoleh secara ilegal.

Sementara itu, Pakar Telematika Roy Suryo mengungkap bahwa aplikasi PeduliLindungi yang memuat data warga yang sudah divaksin sangat rawan terjadi kebocoran.

Roy menyebut, sebelumnya dia sudah mewanti-wanti potensi data kebocor tersebut yang ternyata terbukti data Presiden Jokowi bisa dengan mudahnya bocor.

Ia menilai ada dua faktor yang memicu, yakni teknis dan non teknis yang dinilai tidak sesuai protokol keamanan yang memadai.

Roy bahkan pernah menyentil Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang seharusnya melakukan verifikasi Penyelenggaraa Sistem Elektronik (PSE).

Kemudian berbagai kekhawatiran muncul, jika data Presiden Jokowi saja bisa bocor apalagi data masyarakat yang sudah mengakses dan terdaftar dalam aplikasi tersebut.

Lantas apakah tidak ada jaminan perlindungan keamanan data pribadi dalam aplikasi PeduliLindungi?

Kesimpulannya, data pribadi yang tercantum di dalam PeduliLindungi semestinya bisa dilindungi seperti nama aplikasi itu.

Data pribadi pengguna tidak sepatutnya bocor ke publik, karena keamanan dan perlindungan data menjadi hak setiap warga negara yang diatur Undang-Undang.

Maka pemerintah diminta segera melakukan langkah konkrit dan perbaikan dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi sekaligus wajib meningkatkan keamanannya. ***

Berita Terkait

News Update