"Kami dapat undangan dari Polrestro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang pemeriksaan kesehatan psikis korban MS, selaku klien kami, ke RS Polri hari ini," ucap kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean didampingi Reinhard Silaban kepada awak media, Senin (6/9/2021).
Rony menerangkan jika pihaknya belum tahu apakah pemeriksaan akan dijadikan alat bukti atau petunjuk lain untuk kepentingan penyelidikan.
Pihaknya tetap menghormati setiap undangan dan agenda pemeriksaan dari kepolisian.
"Kami juga belum dapat menyampaikan apa saja yang akan diperiksa nantinya karena kami masih menunggu dari koordinasi dari pihak penyidik yang sampai saat ini masih dalam perjalanan," jelasnya.
Sampai saat ini, lanjut Rony, kondisi psikis MS masih terganggu dan juga ada gangguan pencernaan.
Kliennya juga tidak konsentrasi untuk berbicara dan mengerjakan sesuatu.
"Kondisi beliau masih terganggu secara psikis. Gejala yang dialami, ada gangguan pencernaan dan tidak konsentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan. Istrinya sampai memberi perhatian khusus kepada MS," ungkapnya.
Kata Rony, kliennya menjalani pemeriksaan di RS Polri karena bagian dari penyelidikan kasus pelecehan dan bullying (perundungan). (cr02)