Digrebek Saat Sedang Mesum Bersama Om-om di Hotel, Gadis ABG Memohon Pada Polisi Tak Beritahu Orang Tuanya

Senin 06 Sep 2021, 22:29 WIB
Gadis ABG saat digrebek di kamar hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara oleh Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (Dok.polisi)

Gadis ABG saat digrebek di kamar hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara oleh Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (Dok.polisi)

Setelah mengorek keterangan dari si gadis tersebut Polisi meringkus dua orang mucikari yang masing-masing berinisial RF dan ZSS.

"Penawaran dilakukan melalui media sosial, di antaranya chatting di media sosial, di mana menawarkan hal tersebut kepada lingkungan media sosialnya yang sudah difilter, hanya orang tertentu yang mendapatkan akses untuk memesan," kata Deni.

Dari penggerebekan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam gadis ABG tersebut, uang tunai sebesar Rp1,2 juta, dan kondom.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyidikan lebih lanjut. (yono)

Berita Terkait
News Update