Achmad Fatoni juga mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Kejadian ini merupakan satu hal yang tak bisa kita duga dan disitulah tugasnya BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja.
Harapannya tidak hanya RT, RW dan Jumantik yang bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK, nantinya bisa ke tenaga perangkat desa Non ASN Lain di daftarkan.
"Seperti tenaga penyuluh, UMKM dapat di daftarkan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai cadangan tabungan ketika terjadi pergantian perangkat atau pun terkena bencana duka," tutup Fatoni.(tri)