Sebelumnya, PDI Perjuangan dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait rencana penyelenggaraan Formula E.
Terdapat 33 anggota DPRD yang menyetujui interpelasi tersebut dan membubuhkan tanda tangan.
PDIP sendiri ada 25 anggota yang tanda tangan sedangkan PSI ada 8 orang.
Sehingga telah memenuhi tata tertib hak interpelasi dengan syarat minimal 2 fraksi dan 15 anggota dewan.
Berdasarkan temuan BPK, ajang Formula E harus menggunakan APBD DKI.
Sedangkan APBD DKI anjlok akibat pandemi Covid-19 dan gelaran balap mobil bertenaga listrik ini juga dianggap membebani DKI. (deny)