ADVERTISEMENT

90 Persen Karyawan Sektor Pariwisata di Jakarta Barat Telah Disuntik Vaksin

Senin, 6 September 2021 13:32 WIB

Share
Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat, Budi. (Cr01).
Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat, Budi. (Cr01).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID –   Sebanyak 90 persen karyawan yang bekerja di industri sektor pariwisata di Jakarta Barat telah disuntik vaksin. Vaksinasi kepada karyawan menjadi salah satu syarat agar tempat tersebut dapat beroperasi.

Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat, Budi mengatakan pihaknya melakukan pengawasan kepada karyawan yang bekerja di sektor pariwisata agar segera divaksin.

"Kami lakukan pengecekan ke karyawan-karyawan hampir semua sudah divaksin, kurang lebih 90 persen sudah vaksin," ujarnya saat ditemui, Senin (6/9/2021).

Dikatakan Budi, tempat usaha yang bergerak di sektor pariwisata nantinya diwajibkan untuk melakukan scan barcode melalui aplikasi peduli lindungi.

Adapun, di Jakarta Barat sendiri, kurang lebih ada 1500 tempat usaha yang bergerak di sektor pariwisata. Kedepan, ke 1500 tempat usaha itu diwajibkan untuk scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Tempat-tempat wisata itu harus ada barcode PeduliLindungi, jadi setiap masuk ke resto, mal, tempat hiburan, hiburan malam kalau nanti buka juga wajib, wajib itu. Pengunjung wajib mempunyai pedulilindungi, yang sudah vaksin," jelas Budi.

"Kedepannya nanti ya salah satu itu ada satu kewajiban harus pakai aplikasi itu. Kalau yang tidak punya itu ada satu yang kita awasi ya nanti makanya kita wajibkan untuk itu karena pengunjung yang bisa masuk kesana ya yang harus di vaksin," paparnya.

Sejauh ini, lanjut Budi, pihaknya telah melalukan imbauan kepada pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata agar memvaksin karyawan-karyawannya.

"Kami dari Dinas pariwisata kita mengimbau kepada binaan industri pariwisata untuk melakukan vaksin karyawan-karyawannya," tutupnya. (Cr01).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT