Tips-tips Agar Tak Tertipu Pinjaman Online

Minggu 05 Sep 2021, 09:45 WIB
Wimboh Santoso: OJK, BI, Kominfo, Kemenkop UKM dan Polri harus menerapkan strategi yang lebih efektif, terstruktur dan terarah untuk membasmi pinjaman online ilegal. (Foto/tangkapanlayaronlinemeeting)

Wimboh Santoso: OJK, BI, Kominfo, Kemenkop UKM dan Polri harus menerapkan strategi yang lebih efektif, terstruktur dan terarah untuk membasmi pinjaman online ilegal. (Foto/tangkapanlayaronlinemeeting)

Apabila memiliki keterbatasan untuk membayar, maka upayakan negosiasi perpanjangan jangka waktu.

Abaikan dan blokir semua teror yang datang dari layanan pinjol tersebut.

Selanjutnya kirimkan bukti laporan polisi untuk memperingati bahwa layanan pinjolnya tengah diproses hukum. (cr07)

Berita Terkait

Jerat-Jerat Para Penyedia Hutang 

Jumat 17 Sep 2021, 06:31 WIB
undefined

News Update