Tersangka mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku warga Kota Cilegon bernama Riki namun tidak mengetahui tempat tinggalnya.
Tersangka mengatakan pengambilan barang pesanan tidak secara langsung.
"Antara tersangka dan pemilik sabu tidak saling bertemu. Tersangka mendapatkan sabu bukan cara membeli namum sistem setor jika memesan sabu kembali," terang Kasat. (kontributor banten/rahmat haryono)