ADVERTISEMENT

Himpitan Hutang dan Kebutuhan Paksa Holiyah Jadi TKI - 2

Minggu, 5 September 2021 05:00 WIB

Share
Rohani: Jangankan dipukul, disentuh saja kalau sudah waktunya meninggal pasti meninggal.(Foto/luthfi)
Rohani: Jangankan dipukul, disentuh saja kalau sudah waktunya meninggal pasti meninggal.(Foto/luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Menurut pengakuan Rohani, Holiyah berangkat ke Arab Saudi itu karena himpitan hutangnya, sementara suami dan anak-anaknya tidak ada yang bekerja membantunya. 

"Kondisi perekonomian keluarga Holiyah dan almarhum, Asni, memang dalam kondisi susah. Sejak suaminya rabun itu, dia sama sekali tidak bekerja, sedangkan kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi cukup banyak," ceritanya kakak sepupu Holiyah ini. 

Di tengah ketidakberdayaan Asni, karakternya yang keras itu tidak juga meluluh.

Seakan sudah menjadi rahasia umum, kalau Asni ini sering memarahi istrinya, bahkan kerap terjadi pertengkaran antar keduanya. 

"Kalau sedang marah, almarhum ini bisa sampai ngudag-ngudag (mengejar) istrinya, saking keselnya," ujarnya. 

Ketika ia mendapat kabar saudaranya ini meninggal, Rohani tak berfikir panjang langsung datang ke rumahnya.

Apalagi isu yang berkembang meninggalnya karena dibunuh oleh istrinya. 

"Kami tidak berpikir macam-macam meskipun di leher korban ada sedikit luka seperti memar. Tidak ada yang dipersoalkan dan fokus ke proses penguburan saja," katanya. 

Namun ternyata persoalan ini sudah terlebih dahulu dilaporkan ke pihak kepolisian, dan pada saat itu juga datang ke rumah dan meminta agar korban tidak dulu dikuburkan karena akan dilakukan visum guna kepentingan penyelidikan. 

"Pada saat itu anak-anak bilang ke saya, tidak mengizinkan almarhum untuk divisum. Tapi karena untuk kepentingan penegakkan hukum, hal itu harus dilakukan," ucapnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT