JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni sempat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena sakit jantung. Pihak RS kembalikan tahanan Bareskrim Polri ke Mabes Polri. Sabtu (4/9/2021).
Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Pllri Kombes Yayok Witarto pihaknya sudah mengembalikan Yahya Waloni ke Bareskrim.
"Sudah, sudah dikembalikan ke Bareskrim tadi malam," ujar Kombes Yayok Witarto saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9/2021).
Yahya Waloni diharuskan kembali ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, Yayok menyebut Yahya harus tetap minum obat. "(Tetap) minum obat," imbuhnya. (adji)