JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Polhukam Mahfud Md meminta kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) diusut karena sensitif.
Polisi pun kini tengah mengusut kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar itu. Sabtu (4/9/2021).
Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go, pihaknya sedang mengusut kasus perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiah tersebut.
Menurutnya, Tim gabungan Polda Kalbar dan Polres Sintang turun untuk mengusut perusakan tempat Ibadah jemaah Ahmadiyah tersebut.
"Iya sedang diusut. Tim gabungan Polda Kalbar dan Polres Sintang lagi bekerja mengusut kasus pengrusakannya," kata Donny kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).
Charles menjelaskan polisi masih mencari pelaku perusakan masjid dan pembakaran bangunan di Kalbar tersebut. Sejauh ini, kata Charles, belum ada yang diamankan. "(Pelaku) masih diidentifikasi. Iya (belum ada yang diamankan)," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud Md menelepon Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) usai peristiwa perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Tempunak, Sintang. Mahfud mengingatkan semua pihak harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (03/09/2021).
Mahfud mengingatkan peristiwa di Kalbar ini merupakan masalah sensitif. Dia menegaskan Indonesia adalah negara yang melindungi hak asasi warganya.
"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," tegas Mahfud. (*)