ADVERTISEMENT

Polisi Merazia Bar dan Kafe yang Melanggar Prokes dan Jam Operasional PPKM Level 3

Sabtu, 4 September 2021 08:59 WIB

Share
Razia PPKM Darurat Satgas Covid-19 ( dok/yusuf)
Razia PPKM Darurat Satgas Covid-19 ( dok/yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi merazia  bar dan kafe di Jakarta Utara yang masih buka hingga tengah malam saat PPKM level 3, Sabtu (4/9/2021) dinihari.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, dalam razia dan patroli tersebut pihaknya menemukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Barn Owl kitchen, Bar & Lounge di Jalan Pantai Indah Selatan Kamal Muara, Jakarta Utara dna Holywings PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.           

Polisi menemukan bar ini masih beroperasi di malam hari. "Jumlah pengunjung juga melebihi aturan prokes," tutur Kombes Mukti dikonfirmasi.

"Di temukan beberapa pengunjung dan langsung diminta kembali ke rumah masing - masing. Selanjutnya diberikan peringatan kepada pemilik kafe agar tidak melewati batas waktu operasional yang telah ditentukan pemerintah," kata Kombes Mukti.

Batas operasional bar dan kafe di Jakarta hanya sampai pukul 21.00 WIB selama PPKM level 3. Kegiatan patroli dan razia berlangsung tertib. Kegiatan selesai pukul 00.10 WIB. (adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT